Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Perkara Tindak Pidana Umum
Pada hari Kamis, tanggal 27 November 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Pidana Umum dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Rampasan beserta para jajaran telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Dari Perkara Tindak Pidana Umum secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas dalam pengelolaan serta penyetoran PNBP yang bersumber dari penanganan perkara tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan. Optimalisasi ini sangat penting guna mendukung peningkatan kontribusi Kejaksaan dalam penerimaan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sosialisasi daring ini, diharapkan seluruh Kejaksaan Negeri, termasuk Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dapat Menerapkan prosedur standar operasional (SOP) yang seragam dan optimal dalam penanganan PNBP dari perkara Pidum, Mencapai target PNBP yang telah ditetapkan dengan tertib administrasi dan tepat waktu dalam penyetoran serta Menghindari potensi kerugian negara akibat keterlambatan atau kesalahan dalam pengelolaan PNBP.
Tidak ada komentar